Baju Batik dan Himbauannya
1 Oktober 2009 14:56
JAKARTA – Sudah sejak pertengahan bulan lalu aku menerima email yang mengharapkan para pegawai kantor mengenakan batik pada hari Jum’at 2 Oktober 2009. Ini berhubungan dengan ditetapkannya batik sebagai warisan budaya Indonesia oleh UNESCO/United Nations Educational Scientific and Cultural Organization pada tanggal tersebut. Entah siapa yang memulainya, email ini saling berantai kesana kemari, dari mailing list, forum sampai facebook.
Ya memang, namanya saja himbauan, boleh diikuti atau tidak tanpa ada hukumnya. Aku pribadi memilih tidak mengenakan batik esok hari, apalagi besok hari Jum’at. Bukan karena aku gak senang batik diresmikan sebagai warisan budaya kita, tapi aku lebih memilih sunnah Rasulullah untuk mengenakan baju berwarna putih untuk beribadah.
Rasulullah SAW bersabda ‘Kenakanlah pakaian putih karena lebih suci dan lebih indah, dan kafanilah mayat-mayat kalian dengan kain putih‘ [dari HR. Ahmad dan selainnya dengan sanadnya yang shahih] memperkuat keyakinanku bahwa beribadah dengan pakaian yang putih dan suci lebih disukai Allah SWT dan RasulNya.
Aku berpikir, mengenakan pakaian bercorak saat sholat berjamaah mengandung resiko mengurangi kekhusyu’an sholat, baik bagi diri kita apalagi jamaah di belakang kita. Bukan tidak mungkin mereka lebih asyik mengamati ornamen batik atau corak gambar kain yang kita kenakan dibanding khusyu’ dalam sholatnya, kan? Kalau itu dicatat sebagai pengurang amal kita atau bahkan sebagai dosa yang kita perbuat, siapa yang mau menanggungnya? Hmm..
Namun aku tidak akan melarang apalagi mencela para muslimin yang mengenakan baju batik saat sholat berjamaah/Jum’atan. Apalah diri ini ya tho? Tapi coba dipikir, kalau kaum muslimah saja mukenahnya tidak ada yang bercorak, mengapa kita kaum muslimin memakainya saat sholat? Toh kita punya baju taqwa, atau sering juga disebut baju koko, itu kan cenderung polos dan tak bercorak. Mengapa tidak dibudayakan saja memakai baju taqwa itu di hari Jum’at? Ini malah menggunakan batik. Cari hari lain saja lah untuk berbatik ria, asalkan bukan hari Jum’at.
Ayo, dahulukan sunnahNya dan rasulNya, insyaAllah lebih barokah. Setuju?















1 Oktober 2009 15:27 at 15:27
setuju… karena ummi gak sholat Jumat besok tetep pake batik, enak pake batik adem…. secara di kantor ACnya hemat energi jadi gak nyaman klo pake blazer ke kantor
13 Oktober 2009 8:43 at 8:43
krn ada haditsnya ane setuju om, sayangnya di kantor ane klo jum’at wajib batik, jadi gak bs ikutan putih2 …
16 Oktober 2009 14:24 at 14:24
[...] : http://kaffah4829.wordpress.com/2009/10/01/baju-batik-dan-himbauannya/ Categories: Cerita Umum Komentar (0) Lacak Balik (0) Tinggalkan komentar Lacak [...]
16 Oktober 2009 14:32 at 14:32
ana setuju akhi…trus ana copas ya artikelnya …
salam ta’aruf
19 Oktober 2009 10:44 at 10:44
saya pakai batik,
namun saat sholat jumat, pakai baju koko.
untung punya loker di kantor……..
.
sangat setuju mendahulukan sunnah…